Langsung ke konten utama

Profil dan Biodata Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah

Ganjar Pranowo adalah seorang politisi Indonesia yang lahir pada tanggal 1 Juni 1968 di Surakarta, Jawa Tengah. Ia adalah anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah sejak tahun 2013 hingga saat ini. Sebelum menjadi Gubernur, Ganjar Pranowo pernah menjabat sebagai Bupati Klaten pada tahun 2005 hingga 2010. Ia kemudian terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada periode 2009-2014. Sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dikenal karena kebijakan dan program-programnya yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Ia juga aktif dalam menggunakan media sosial, terutama akun Twitter pribadinya, untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan merespons isu-isu terkini. Selama masa jabatannya, Ganjar Pranowo telah menerima beberapa penghargaan, antara lain penghargaan sebagai Gubernur Peduli Anak 2017 dari Kementerian Pemberdayaan Peremp

Tugas dan Wewenang Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan dan Negara di Indonesia



Presiden merupakan kepala pemerintahan tertinggi di Negara Indonesia dan termasuk sebagai lembaga eksekutif.

Sebagai lembaga eksekutif, tugas utama presiden adalah menjalankan pemerintahan dan kedudukan sebagai kepala pemerintahan.

Masa jabatan presiden maksimal lima tahun dalam satu periode. Kemudian presiden bisa mencalonkan diri lagi untuk satu periode berikutnya, batas maksimal jabatan presiden hanya mampu selama dua periode saja.

Kekuasaan umum Presiden sebagai eksekutif berasal dari Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang, termasuk pula kekuasaan administartif, legislatif, militer, dan diplomatik.

Agar lebih mudah dipahami, artikel ini akan menjelaskan tugas dan wewenang presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Tapi sebelum itu kamu juga dapat mengetahui biodata dari seorang pro player mobile legends yaitu gustian rekt.

Berikut ini tugas dan wewenang presdien yang perlu kalian ketahui lengkap berdasarkan pasalnya dalam Undang-Undang:



          ·         Tugas Presiden sebagai kepala negara

1.       Memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angakatan Udara (undang-undang Pasal 10).

2.       Presiden memilih dan memutuskan pengangkatan duta dan konsul (Undang-undang Pasal 13 ayat 1).

3.       Menerima dan menempatkan duta negara lain dengan memerhatikan pertimbangan dari (DPR) Dewan Perwakilan Rakyat (Undang-undang Pasal 13 ayat 1).

 

           ·         Tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan

1.       Memegang kekuasaan pemerintahan (Undang-Undang Dasar Pasal 4 ayat 1).

2.       Menetapkan peraturan pemerintahan untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya (Undang-undang Pasal  3 ayat 2).

3.       Mengangkat dan memberhentikan para menteri (Undang-undang Pasal 17 ayat 2).

4.       Mengesahkan rancangan Undang-Undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi Undang-Undang baru (Undang-undang Pasal 2 ayat 4).

5.       Merancang Undang-undang Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kemudian diajukan presiden untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD, (Undang-undang Pasal 23 ayat 2).

6.       Meresmikan anggota BPK yang dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD, (Undang-undang Pasal 23F ayat 1).

7.       Memberikan persetujuan dan menetapkan Hakim Agung yang pencalonannya diusulkan oleh komisi yudisial dan DPR (Undang-undang Pasal 24A ayat 3).

8.       Mengangkat dan memberhentikan anggota yudisial dengan persetujuan DPR, (Undang-undang Pasal 24B ayat 3).

9.       Menetapkan anggota hakim konstitusi di MK yang diajukan oleh MA, DPR, dan Presiden, (Undang-Undang Pasal 24C ayat 3).

 

           ·         Wewenang dari Presiden

1.       Dapat mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada DPR untuk akhirnya ditindaklanjuti, (Undang-Undang Pasal 5 ayat 1).

2.       Dapat menyatakan perang,membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain melalui persetujuan DPR, (Undang-Undang Pasal 11 ayat 1).

3.       Dapat membuat perjanjian internasional lainnya yang dapat menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara dan/atau mengharuskan pembentukan dan perubahan UU dengan persetujuan DPR (Undang-Undang Pasal 11 ayat 2).

4.       Berwenang menyatakan keadaan bahaya yang syarat-syarat dan akibatnya dalam keadaan bahaya telah ditetapkan dalam Undang-Undang, wewenang presiden  (Undang-Undang Pasal 12).

5.       Berwenang memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung, (Undang-Undang Pasal 14 ayat 1).

6.       Berwenang memberi amnesti dan abolasi dengan memperhatikan pertimbangan DPR, (Undang-Undang Pasal 14 ayat 2).

7.       Berwenang memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan lainnya yang telah diatur dalam Undang-Undang, wewenang presiden ini  berdasarkan Undang-Undang Pasal 15.

8.       Membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang kemudian telah diatus dalam Undang-Undang, wewenang presiden ini berdasarkan Undang-Undang Pasal 16.

Berwenang menetapkan peraturan pemerintan penganti Undang-Undang jika dalam hal genting yang memaksa, wewenang presideb ini berdasarkan Undang-Undang Pasal 22 ayat 1.

Nah, itulah penjelasan tentang tugas dan wewenang presiden yang perlu kalian ketahui dan pahami. Sebagai orang nomor satu di Indonesia, presiden memiliki peran dan tanggung jawab yang besar bagi keberlangsungan negara dan juga rakyatnya.

Dari penjelasan mengenai tugas dan wewenang Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Negara di Indonesia, maka dapat kita simpulkan bahwa Presiden adalah jabatan yang memegang peran penting dalam pembentukan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di dalam suatu negara.


 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Organisasi Paling Dibenci di Amerika Serikat

  Di setiap negara pasti memiliki perbedaan politik atau keyakinan moral. Namun, kita harus memperlakukan semuanya secara sama sesuai dengan martabat dan hak asasi manusia. Berbeda perihal organisasi yang digeluti tentu saja hal biasa. Namun, beberapa organisasi justru mendorong untuk propaganda jahat atau terlibat dalam perilaku kekerasan. Dalam kesempatan kali ini, kami akan memberikan informasi tentang organisasi yang paling dibenci di Amerika Serikat karena tujuan berdirinya dianggap menyimpang. Apa saja? berikut ulasannya di bawah ini. 1. Antifa Organiasi paling dibenci di Amerika Serikat yang pertama adalah Antifa. Gerakan sayap kiri ekstremis ini dikenal beberapa tahun belakangan sebagai organisasi atau kumpulan sejumlah kelompok atau individu yang berbeda. Beberapa pendung Antifa fanatic bahkan menyembunyi wajah mereka di balik topeng dan disertai dengan senjata. Mereka juga berpartisipasi dalam berbagai kegiatan online Maudy Effrosina , mulai dari mengawasai kegiatan

Organisasi Mahasiswa Berbasis Islam Terbesar di Indonesia

  Organisasi mahasiswa berbasis Islam terbesar di Indonesia memberikan pengaruh kepada kaum intelektual yang memiliki prinsip idealisme dan kepentingan pribadi. Kita mengetahui bahwa mahasiswa merupakan agen perubadan dan juga sebagai harapan untuk masa depan suatu bangsa dan negara. Pada 1998 menjadi saksi sejarah gemilang perjuangan para mahasiswa dalam memberikan perubahan dan tatanan bangsa Indonesia. Maka dari itu, mahasiswa khususnya yang beragama Islam harus mengetahui apa saja organisasi terbesar di Indonesia yang bisa mereka ikuti. Berikut ulasannya. 1. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merupakan organisasi keislaman di Indonesia yang dibentuk menjadi wadah bagi mahasiswa Muslim. HMI diprakarsai oleh 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam pada 5 Februaru 1947 dan menjadi salah satu organisasi kemahasiswaan tertua di Indonesia. Sebelum terbentuknya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sudah ada organisasi kemahasiswaan yang bernama Perserikatan Maha

Negara dengan Situs Warisan Dunia UNESCO Terbanyak di Dunia

  Situs warisan dunia UNESCO merupakan sebuah tempat khusus yang status keberadaannya diakui oleh UNESCO World Heritage Committee. Tempat-tempat ini umumnya menjadi destinasi wisata favorit para pelancong di seluruh dunia. Hingga saat ini, situs warisan yang telah diakui UNESCO ada 1.154 situs, 897 budaya, 218 alam dan 39 campuran. Di bawah ini merupakan informasi negara-negara yang memiliki sejarah peradaban yang sangat panjang, tetapi memiliki keindahan alam yang luar biasa. So, negara mana saja yang memiliki situs warisan dunia UNESCO terbanyak? Simak ulasannya di bawah ini ya. Kriteria yang akan Masuk Situs Warisan UNESCO Setidaknya ada enam kriteria untuk situs budaya yang dapat didaftarkan sebagai situs warusan dunia, yakni: 1. Merupakan karya jenius kreatif manusia. 2. Menunjukkan pertukaran nilai-nilai kemanusiaan yang penting. 3. Memberikan kesaksian unik pada tradisi budaya peradaban. 4. Merupakan contoh yang luar biasa dari ansambel arsitektur atau teknologi