Langsung ke konten utama

Profil dan Biodata Basuki Tjahaja Purnama, Mantan Gubernur DKI Jakarta

  Basuki Tjahaja Purnama, yang sering disebut sebagai Ahok, adalah seorang politikus Indonesia yang lahir pada tanggal 29 Juni 1966 di Manggar, Belitung, Indonesia. Ia dikenal karena peran-perannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Jakarta sebelumnya. Berikut adalah beberapa poin penting dalam profilnya: Ahok pertama kali terjun ke dunia politik pada tahun 2005 ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Gerindra. Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dari 2012 hingga 2014, mendampingi Gubernur Joko Widodo (Jokowi). Pada tahun 2014, ketika Jokowi terpilih sebagai Presiden Indonesia, Ahok menggantikan posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia memimpin Jakarta dengan gaya tegas dan inovatif, tetapi pemerintahannya juga menjadi kontroversial karena beberapa kebijakan dan pernyataannya. Salah satu kontroversi terbesar yang melibatkan Ahok adalah pernyataannya yang dianggap menghina agama Islam dalam sebuah pidato pada tahun 2016. Hal

Hubungan antara MPR dan Presiden Sebelum Amandemen UUD 1945



Apakah kamu tahu, bagaimana hubungan antara MPR dan Presiden sebelum Amandemen UUD 1945? Jika belum tahu, maka simak pembahasan yang ada dibawah ini.

Amandemen adalah usul melakukan perubahan terhadap undang-undang yang sudah dibicarakan pada dewan perwakilan rakyat dengan mempertimbangkan hak.

Amandemen juga bisa diartikan sebagai perubahan pada bagian yang telah ada untuk dilakukan perbaikan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi pada saat ini.

Susunan lembaga negara sebelum diamandemen adalah dimana Undang-Undang Dasar merupakan hukum tertinggi, kemudian kedaulatan rakyat diberikan seluruhnya kepada MPR (Lembaga Tertinggi).

MPR mendistribusikan kekuasaannya (distribution of power) kepada 5 Lembaga Tinggi yang sejajar kedudukannya, yaitu MA, Presiden, DPR, DPA dan BPK.

Agar lebih mudah dalam memahaminya, sebelum kita membahas lebih lanjut, kamu juga bisa sambil mendengarkan musik atau lagu chord cinta tak harus memiliki ketika menyimak ulasan ini. Berikut sajikan susunan dalam bentuk bagan:

1.       Kedudukan MPR sebelum Amandemen UUD 1945.

Sebelum Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga negara tertinggi

Sebagaimana tercantum dalam pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum perubahan bahwa, “Kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.

MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat, mempunyai kekuasaan yang tertinggi. Dengan demikian MPR  memberikan sebagian wewenang atau tugas kekuasaannya kepada lembaga-lembaga negara yang berkedudukan dibawahnya.

2.       Kedudukan Presiden sebelum Amandemen UUD 1945.

Dalam UUD 1945 sebelum amandemen, memberikan posisi dan kekuasaan yang besar kepada Presiden. Selain presiden memegang kekuasaan di bidang eksekutif, yudikatif dan legeslatif, Presiden juga tidak memiliki batas dalam masa jabatannya.

Sebagaimana tercantum dalam pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen yang dikutip dari situs resmi DPR RI yang berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali."

Pasal 7 mengalami perubahan dalam amandemen sebanyak tiga kali pada tahun 2001, yakni dengan memberikan tambahan isi dalam Pasal 7 yang termuat melalui Pasal 7A, 7 B, dan 7C.

·         Pada Pasal 7A UUD 1945, disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR jika melakukan pelanggaran tertentu.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR-RI yang berbunyi:
Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.”

·         Sementara itu, pada Pasal 7B dijelaskan tentang tata cara eksekusi usulan pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden oleh DPR, yang nantinya melibatkan Mahkamah Konstitusi.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR-RI yang berbunyi:

“Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.”

·         Terakhir, Pasal 7C menegaskan, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR-RI yang berbunyi:

“Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.”

3.       Hubungan antara MPR dan Presiden Sebelum Amandemen UUD 1945.

Berbicara mengenai kekuasaan, tentu tidak lepas dari adanya hubungan kerja antara Presiden dengan MPR.

Sebelum Amandemen UUD 1945, presiden  dan wakil presiden  diangkat dan diberhentikan oleh MPR dan juga bertanggung jawab kepada MPR.

Hubungan kerja antara Presiden dengan MPR menurut UUD 1945 sebelum amandemen yakni, dimana Presiden selain bertugas melaksanakan dan menjalankan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), Presiden juga  bertugas untuk menjalankan ketetapan-ketetapan  dari MPR.

Nah, itulah penjelasan tentang keduduan presiden dan MPR sebelum Amandemen UUD 1945, dan juga hubungan keduanya dimasa sebelum Amandemen UUD 1945.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Daftar Organisasi Kesehatan Mental di Indonesia

  Mengapa kita dan Rekt harus peduli dan aware dengan mental health issues ? Selain untuk melindungi diri sendiri, hal tersebut juga dapat mendapat kesehatan mental orang terdekat dan memperkaya informasi tekait kesehatan mental. Tahukah kamu betapa bahayanya orang yang terkena gangguan kesehatan mental, mulai dari depresi, anxiety disorder dan masih banyak lainnya. So, penting banget kamu mengetahui informasi tentang kesehatan mental. Untuk itu, berikut ini ada daftar organisasi kesehatan mental yang concern membantu orang-orang yang mengidapnya. Langsung simak ulasan di bawha ini ya. 1. SehatMental.id Organisasi kesehatan mental di Indonesia pertama adalah sehatMental.id. Adapun orang-orang yang berperan penting di organisasi ini ada nama Ade Binarko, sebagai Founder, Dr. Rama Giovani, Sp.KJ sebagai Co-Founder, Dr. Vivid Argarini, seorang Praktisi Komunikasi, dan juga Herdyan Liberto, M.Psi, seorang Psikolog Klinis. Sehatmental.id menjadi wadah platform yang memeberikan ban

Organisasi Paling Dibenci di Amerika Serikat

  Di setiap negara pasti memiliki perbedaan politik atau keyakinan moral. Namun, kita harus memperlakukan semuanya secara sama sesuai dengan martabat dan hak asasi manusia. Berbeda perihal organisasi yang digeluti tentu saja hal biasa. Namun, beberapa organisasi justru mendorong untuk propaganda jahat atau terlibat dalam perilaku kekerasan. Dalam kesempatan kali ini, kami akan memberikan informasi tentang organisasi yang paling dibenci di Amerika Serikat karena tujuan berdirinya dianggap menyimpang. Apa saja? berikut ulasannya di bawah ini. 1. Antifa Organiasi paling dibenci di Amerika Serikat yang pertama adalah Antifa. Gerakan sayap kiri ekstremis ini dikenal beberapa tahun belakangan sebagai organisasi atau kumpulan sejumlah kelompok atau individu yang berbeda. Beberapa pendung Antifa fanatic bahkan menyembunyi wajah mereka di balik topeng dan disertai dengan senjata. Mereka juga berpartisipasi dalam berbagai kegiatan online Maudy Effrosina , mulai dari mengawasai kegiatan

Organisasi Mahasiswa Berbasis Islam Terbesar di Indonesia

  Organisasi mahasiswa berbasis Islam terbesar di Indonesia memberikan pengaruh kepada kaum intelektual yang memiliki prinsip idealisme dan kepentingan pribadi. Kita mengetahui bahwa mahasiswa merupakan agen perubadan dan juga sebagai harapan untuk masa depan suatu bangsa dan negara. Pada 1998 menjadi saksi sejarah gemilang perjuangan para mahasiswa dalam memberikan perubahan dan tatanan bangsa Indonesia. Maka dari itu, mahasiswa khususnya yang beragama Islam harus mengetahui apa saja organisasi terbesar di Indonesia yang bisa mereka ikuti. Berikut ulasannya. 1. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merupakan organisasi keislaman di Indonesia yang dibentuk menjadi wadah bagi mahasiswa Muslim. HMI diprakarsai oleh 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam pada 5 Februaru 1947 dan menjadi salah satu organisasi kemahasiswaan tertua di Indonesia. Sebelum terbentuknya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sudah ada organisasi kemahasiswaan yang bernama Perserikatan Maha